Rabu, 01 Juni 2011

Lebih Aman dengan Kotak Deposit

JIKA Anda merasa khawatir tentang keamanan barang-barang berharga yang dimiliki, barangkali sudah waktunya untuk memiliki kotak deposit. Ada dua opsi yang bisa dijadikan pilihan, yakni brankas di rumah atau kotak deposit di bank.

Menyewa kotak deposit di bank sebetulnya jauh lebih aman, karena lebih kecil risiko mengalami pencurian, kebakaran, atau kebanjiran. Tetapi, kurang mudah untuk mengaksesnya. Beberapa perusahaan asuransi akan menurunkan premi mereka untuk barang-barang yang disimpan di bank.

Barang-barang-barang yang sebaiknya disimpan di dalam kotak deposit antara lain dokumen-dokumen asli termasuk:

1. polis asuransi
2. akta kelahiran, pernikahan, perceraian, dan kematian
3. akta, sertifikat, hipotek, sewa guna usaha
4. kontrak
5. saham
6. obligasi
7. sertifikat deposito
8. benda-benda berharga dan tahan lama seperti perhiasan, medali, perangko langka, koin, dan koleksi lainnya
9. foto rumah dan isinya untuk tujuan asuransi, dan hal-hal lain yang tidak tergantikan bagi Anda.

Sementara itu, barang-barang yang sebaiknya tidak disimpan di dalam kotak deposit yaitu dokumen-dokumen asli yang mungkin Anda perlukan secara mendadak seperti:
1. surat kuasa
2. surat wasiat hidup (living will)
3. petunjuk medis
4. paspor
5. keinginan pemakaman dan penguburan
6. surat wasiat

Anda dapat menyimpan salinannya di dalam kotak deposit. Tapi, simpan dokumen aslinya di tempat lain, seperti di rumah atau dengan pengacara Anda. (Yul/OL-06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar